Section 01&02


 NAMA: BAGAS ADITYA PERMANA

NPM: 215120001

PRODY: TEKNOLOGI INFORMASI


SECTION 1

Pengertian Hak Kekayaan Intelektual 

Hak Kekayaan Intektual (HAKI) adalah eklusif yang diberikan kepada individu atau entitas hasil kreativitas dan inovasi mereka, yang mencakup karya seni, sastra, ilmu pengatahuan, teknologi,serta merek desain produk. 

Definisi dan jenis HAKI

Mencakup beberapa jenis perlindungan, seperti Hak cipta, paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang,dan Indikasi Geografis Setiap jenis hak memiliki cakupan ketentuan perlindungan yang berbeda.

Tujuan HAKI

Tujuan utama HAKI adalah untuk melindungi hasil karya kreatif, mendorong inovasi, dan memberi penghargaan kepada pencipta atau penemu atas karya mereka.

Pentingnya HAKI bagi perekonomian

HAKI mendorong investasi dalam penelitian dan pengembangan, membantu memperkuat daya saing bisnis, serta membuka lapangan kerja.

Peraturan HAKI di indonesia dan internasional

Haki di indonesia, diatur dalam beberapa undang-undang merek.

2. Latar Belakang Perlunya Perlindungan HAKI

Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sangat penting karena beberapa alesan.

1) Perlindungan karya intelektual

2) Mendorong inovasi

3) Perlindungan ekonomi

4) Meningkatkan persaingan sehat

5) Membangun identitas budaya

6) Perlindungan hukum

7) Pengakuan internasional

3. Prinsip-prinsip dasar HAKI

Hak kekayaan intelektual (HAKI) adalah istilah yang mencakup berbagai hak yang terkait dengan hasil karya intelektual. termasuk ciptaan, invensi. dan desain.

1) kepemilikan

2) perlindungan

3) durasi

4) pendaftaran

5) lisensi

6) penegakan

7) kepentingan umum 

8) Inovasi dan Kreativitas


Kesimpulan

Kekayaan intelektual memiliki peranan penting dalam mendorong inovasi dan melindungi hak-hak pencipta.


SECTION II

Hak kekayaan intelektual (HAKI) mencakup berbagai jenis aspek yang melindungi karya-karya dan inovasi dan individu atau kelompok.

1) hak cipta

2) paten

3) merek dagang

4) desain industri

5) rahasia dagang

6) varian tanaman

setiap haki memeliki ketentuan hukum dan prosuder pendaftaran yang berbeda, tujuan utama haki adalah mendorong inovasi dan kreativitas serta melindungi hak-hak pencipta dan penemu agar mereka dapat memfaatkan karya

1. jenis kekayaan intelektual

2. hak ekslusif dalam haki

3. perbedaan hak moral dan hak ekonomi

4. batasan dan lingkup perlindungan haki

5. lingkup perlindungan haki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar